Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Masjid Al Mukmin adalah masjid Desa Tumbak Petar yang sudah dibangun bentuk semipermanen sejak tahun 1970. Masjid Al Mukmin masih terkategori jenis Surau. Masjid Al Mukmin beralamat di Dusun Kedondong Desa Tumbak Petar Kec.Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masjid Al Mukmin dengan status tanah Wakaf dan masih memiliki luas bangunan ±169m2, dengan kondisi bangunan yang masih sederhana. Masjid Al Mukmin memiliki jumlah jamaah yang berada disekitaran bangunan masjid sudah mencapai 300 - 400 orang.
Mulai tahun 2020, Masjid Al Mukmin melalui Yayasan Al Mukmin Tumbak Petar melakukan pembuatan bangunan baru yang sekarang masih dalam proses pengerjaan. Rencana pembangunan baru yang sudah dimulai sekarang ini luas bangunanannya 21m x 21m. Kendala yang masih dialami dalam pengerjaan ini adalah minimnya dana untuk pembangunan tersebut, hal ini disebabkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih kurang, sedikitnya sumber donatur yang dermawan untuk menyumbang.
Dari kondisi diatas, maka Masjid Al Mukmin melalui Yayasan Al Mukmin Tumbak Petar mengharapkan kepada para dermawan untuk sukarela dan ikhlas menyisikan uang atau material pembangunan untuk membantu terlaksananya pembangunan Masjid Al Mukmin yang sedang dalam proses pembangunan.
Cp
Panitia Pembangunan Masjid Al Mukmin Tumbak Petar
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Khutbah Pertama اَلْØÙŽÙ…ْد٠للهÙ..